Penyidik : Setelah Hartoto, Mantan Pejabat Pemkot Tegal Menyusul

oleh

Pemberian ke Kejati Jateng diduga dilakukan kepada Kasie Ekonomi Moneter pada Bidang Intelejen lewat Prof Gunarto (Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang). Hal itu disebut dalam putusan perkara Ikmal Jaya. (nin/edi)

INFO lain :  Alumni Lintas Angkatan SMAN 1 Tegal Gelar Halal Bi Halal