Pemberian ke Kejati Jateng diduga dilakukan kepada Kasie Ekonomi Moneter pada Bidang Intelejen lewat Prof Gunarto (Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang). Hal itu disebut dalam putusan perkara Ikmal Jaya. (nin/edi)
Penyidik : Setelah Hartoto, Mantan Pejabat Pemkot Tegal Menyusul















