Ia menambahkan jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur kuat tindak pidana maka Satgas Saber Pungli akan menaikkan status perkara ke penyidikan. Jika memang hanya mengarah pada maladministrasi maka tindaklanjut penanganan diserahkan ke Wali Kota Semarang selaku atasan Gus Yen.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan panggilan ke pihak-pihak terkait masalah ini untuk kami periksa,” imbuhnya.
Terpisah Camat Mijen MY enggan berkomentar banyak terkait dugaan pungli yang menyeret namanya. Saat diklarifikasi soal dirinya sebagai koordinator parkir maupun ada tidaknya instruksi tarif parkir diluar ketentuan.
Sementara saat dikonfirmasi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapat laproan mengenai hal tersebut.
“Silahkan saja tanya ke Inspektorat. Saya belum dapat laporan tentang hal itu,” ungkapnya. (edi)














