Semarang – INFOPlus. Kota Semarang menerima sejumlah artefak dan arsip kemaritiman hasil penelusuran Pemkot Semarang menggandeng kalangan sejarawan dan akademisi.
Komitmen Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dalam menyelamatkan artefak sejarah dan memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota maritim mendapat apresiasi luas dari kalangan sejarawan dan akademisi.
Langkah Pemkot Semarang yang aktif menelusuri, mengumpulkan, dan mengembalikan dokumen-dokumen bersejarah dinilai sebagai terobosan penting dalam upaya menyelamatkan memori kolektif bangsa sekaligus memperkuat jati diri kota.
Apresiasi tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Semarang dengan para pakar sejarah, akademisi, dan kolektor artefak di Medan, yang dihadiri Dr Jimmy Lassang Manahara Siahaan, Prof Ikhwan, Prof Robert Sibarani serta perwakilan Masyarakat Sejarah Indonesia (MSI) Sumatera Utara pada Rabu (1/7).
Menurut Guru Besar Kebudayaan, Prof Robert Sibarani, tidak banyak kepala daerah yang memiliki perhatian serius terhadap penyelamatan arsip dan artefak sejarah. Karena itu, langkah Wali Kota Semarang dinilainya sebagai contoh kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan.
“Langkah Wali Kota Semarang ini merupakan preseden yang sangat baik. Sejarah sebuah kota sering kali tercecer di berbagai daerah, bahkan di luar negeri. Ketika seorang kepala daerah berinisiatif mengumpulkan kembali arsip dan artefak sejarah, sesungguhnya ia sedang menyelamatkan identitas, peradaban, dan ingatan kolektif masyarakatnya,” ujar beber dia.
Dikatakan, pelestarian sejarah bukan sekadar mengumpulkan benda-benda kuno, melainkan menghadirkan kembali nilai-nilai yang menjadi fondasi pembangunan kota.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak lima jenis artefak dari rentang tahun 1892 hingga 1955 diserahkan kepada Pemkot Semarang. Koleksi tersebut meliputi lampu badai kuno, sepuluh lembar saham Hotel Du Pavillon Semarang tahun 1892, saham Semarangsche Administratie Maatschappij tahun 1908, Bewijs van Aandeel Meubelindustrie Andriesse tahun 1909, serta surat sero (saham) N.V. Seng Tek Tjian tahun 1955.
Seluruh koleksi tersebut akan dikonservasi dan menjadi bagian dari penguatan arsip sejarah Kota Semarang. Dokumen-dokumen tersebut memiliki nilai historis tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, industri, investasi, dan dinamika ekonomi Semarang sebagai salah satu kota maritim terpenting di Nusantara.
“Dokumen pemberitaan tahun 1830-an maupun obligasi bernilai jutaan Gulden ini adalah bukti autentik bahwa Semarang telah berkembang sebagai pusat perdagangan, administrasi, dan ekonomi sejak ratusan tahun lalu. Kami menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Semarang karena melihat komitmen nyata Ibu Wali Kota untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjadikannya media edukasi bagi masyarakat,” katanya.
















