Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang tidak melarang kegiatan bagi-bagi takjil di jalanan selama bulan Ramadan. Hanya saja, pelaksanaannya diminta tertib, utamanya tidak mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong jika ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, mengatakan Pemkot Semarang pun akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.
“Seperti tahun lalu, bisa dilakukan di halaman balai kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja. Kita sama-sama menghormati lah,” ujar dia.
“Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa jadi di halaman Balai Kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib,” sambungnya usai menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1445 H di Masjid Agung Semarang, Senin (11/3) malam.
Mbak Ita juga mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan sahur on the road. Namun dirinya kembali berpesan agar pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lainnya.
Di sisi lain, dirinya menjelaskan jika ada kebijakan-kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya penerapan jam operasional hiburan malam dan aturan jam masuk dan pulang pegawai ASN Pemkot Semarang.
Terlebih untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, ia menekankan kepada ASN agar pelayanan bisa selalu maksimal.
“Hiburan diatur jam-jamnya dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya. Kedua ada pelayanan untuk teman-teman PNS ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” imbuhnya. (Ags/Mw)