Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 yang memasuki masa pendaftaran calon anggota legislatif yang akan maju dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom di Semarang, Minggu, mengatakan, pendaftaran calon legislator yang akan maju dalam Pemilu Legislatif 2024 mulai dibuka 1 hingga 14 Mei 2023.
Untuk pendaftaran, lanjut dia, ada syarat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian.
“Karena agenda ini berhimpitan dengan pengamanan mudik Lebaran, kami minta dukungan dari Polrestabes Semarang agar dibantu untuk percepatan prosesnya,” katanya.
Menurut dia, proses pengurusan SKCK akan dikumpulkan secara kolektif oleh partai politik. Ia menjelaskan di Kota Semarang terdapat 50 kursi DPRD.
Sementara dalam aturan, lanjut dia, 18 partai yang lolos pemilu ini diperbolehkan mendaftarkan calon legislator sesuai jumlah kursi yang ada di daerahnya.
“Jadi paling tidak nanti akan ada 900 caleg yang akan mengurus syarat pendaftaran,” tuturnya.
Ia juga mengharapkan bantuan pengamanan dari kepolisian selama masa pendaftaran di kantor KPU Kota Semarang.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar siap berkoordinasi dengan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu tersebut.
“Ada peringatan untuk membantu percepatan dalam pengurusan syarat pendaftaran,” ucapnya.
Menurut dia, upaya untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan pemilu ini yakni dengan mengoptimalkan fungsi CCTV yang tersebar di ribuan titik di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Sumber Antara














