KPK tangkap Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya di OTT Semarang

oleh

Semarang – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Selasa (11/4).

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).

INFO lain :  4 Tersangka Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Tim KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lainnya di Semarang yakni atas nama Ani, Yanto dan Yuni selaku Bendahara Balai Ditjen Perkeretaapian Jawa Tengah.

Selain di Semarang, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta di Jakarta.

INFO lain :  Eks Bawahan Terdakwa Terlibat dan Terancam TPPU * Korupsi Pungli dan TPPU Seret Pejabat BPN

“Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK),” ujar sumber di KPK.

Tim KPK menemukan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat dalam kegiatan dimaksud.

“BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makasar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang,” kata sumber tersebut.

INFO lain :  200 Mahasiswa Undip Minta Keringanan Uang Kuliah

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Sumber cnn