PT KAI Ungkap Kasus Pencurian di KA Kaligung

oleh
Semarang  – PT KAI Daop 4 Semarang mengungkap tindak pidana pencurian yang menimpa seorang penumpang KA Kaligung, relasi Semarang Poncol-Cirebon Prujakan.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan, tindak pidana pencurian yang terjadi pada salah seorang penumpang pada Minggu (10/7) tersebut telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari laporan salah seorang penumpang yang berangkat dari Stasiun Semarang Poncol dengan tujuan Pemalang.

INFO lain :  ATM Bank Jateng Pekalongan yang Dibobol Pegawainya Sendiri

“Korban melapor kepada kondektur kereta telah kehilangan sebuah tas punggung berwarna hitam,” katanya.

Ia mengatakan tas tersebut berisi komputer jinjing, telepon seluler serta sejumlah kunci.

INFO lain :  Tak Puas Vonis Hakim, Terdakwa Korupsi BPR Bank Salatiga Ajukan Banding

Laporan itu, kata dia, diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, lanjut dia, diketahui pelaku merupakan salah satu penumpang yang turun di Stasiun Pekalongan.

“Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku sudah mengamankan pelaku,” tambahnya.

PT KAI, kata dia, menyampaikan permohonan maaf atas tindak pencurian yang terjadi di atas kereta api tersebut.

INFO lain :  Ngaku-ngaku Keluarga Keraton, Penipu Tilep Rp 1,3 Miliar

Krisbiyantoro mengimbau penumpang untuk selalu mengawasi barang bawaan saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada penumpang untuk melapor jika mengetahui ada gerak gerik mencurigakan, seperti orang sering berpindah-pindah tempat duduk saat berada di kereta.

Sumber Antara