Warga Gayamsari Semarang Tewas Ketabrak KA di Demak

oleh

Demak – Seorang warga tewas tertabrak kereta api di sebelah timur Palang perlintasan rel Kereta Api Ganefo Brumbungan KM 14,3 sekitar 50 meter dari jalan Raya, Demak, Minggu petang, (15/4/2018) sekira pukul 18.30 WIB lalu. Korban diduga sengaja bunuh diri dengan menabrakan diri ke kereta yang melinta.

INFO lain :  Dikalahkan, Praperadilan Yosep Parera Lawan Bea Cukai Jateng. Ancam Laporkan Hakim ke Bawas

Anggota Polsek Mranggen Polres Demak yang menerima laporan langsung datang ke lokasi dan menyelidiki. Petugas lalu mengevakuasi jasad korban dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

KSPK II Polsek Mranggen Aipda Suyadi mengataka, korban diketahui berinisial SD (68), swasta, Islam, Jalan Gajah Timur Dalam Kelurahan Gayamsari Kecamatan Gayamsari Semarang.

INFO lain :  Jumlah Perkara Pengadilan Semarang Selama 2018. Pidana Biasa Melonjak, Perkara Korupsi Turun

“Saksi penjaga palang pintu melihat korban duduk di perlintasan KA sekitar TKP Km 14.3. Sekira pukul 18 15 WIB KA penumpang Jaya Baya No. Loko. CC 2061342 jurusan Surabaya – Pasar Turi Jakarta melintas dari arah ke Jakarta. Saat KA melintas korban menabrakan diri ke arah kereta dan dari kejadian tersebut selanjutnya saksi melapor ke Polsek Mranggen Demak,” kata dia.

INFO lain :  Sistem Mesin ATM Bank Jateng Tak Andal dan Aman

Kapolsek Mranggen Demak, AKP Son Haji korban sempat dievakuasi ke RS Pelita Anugrah.

“Jenazah sudah diambil pihak keluarga di RS Pelita Anugrah untuk proses pemakaman,” kata dia. (edi)