Razia Miras Polres Semarang Jelang Malam Tahun Baru

oleh

Petugas Polres Semarang saat operasi pemberantasan miras di wilayah hukumnya. Foto : Istimewa

Ungaran – Menjaga kondusivitas masyarakat, aparat Polres Semarang kembali menggencarkan operasi minuman keras (miras) yang tidak berizin.

Upaya ini menjadi prioritas guna memberantas peredaran minuman keras serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan menjelang Tahun Baru 2021. Operasi mulai digencarkan pada Minggu (27/12/2020) kemarin.

INFO lain :  Penyidik Limpahkan ​Berkas Perkara Penggelapan Rp 1,45 Miliar ke Kejaksaan

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan kegiatan tersebut digelar dengan maksud menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pergantian tahun baru 2021.

“Saya Perintahkan kepada jajaran di Polres maupun Polsek agar melaksanakan Kegiatan Operasi Miras untuk antisipasi kejadian menonjol pada saat tahun baru 2021 walaupun itu tidak kami harapkan,” ungkap Kapolres Semarang.

INFO lain :  Sopir Chacha Sherly Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Semarang

Kapolres menjelaskan, kegiatan pemberantasan peredaran miras dipimpin oleh Kabag Ops Polres Semarang bersama Kasat Sabhara dan anggot serta anggota anggota Polsek di wilayah masing masing.

“Dari Kegiatan ini telah kami sita ratusan minuman keras yang tidak memiliki ijin dan kami tindak tegas bagi penjual,” terang Kapolres Semarang lebih lanjut.

INFO lain :  Keberatannya Ditolak, Sidang Perkara Penipuan Endar Susilo Dilanjutkan

Dalam kegiatan tersebut belum berhasil menemukan miras oplosan,. Namun pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras oplosan dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polres Semarang,” imbuh dia.

Sumber Joglosemar