Pergoki Istrinya Bersama Pria Lain di Hotel, Suami Ngamuk. Siram Bensin Orang, Lalu Dibakar

oleh
oleh

REMBANG – Pelaku yang membakar dua orang pria di jalan Desa Sumberjo Kecamatan kota Rembang akhirnya ditangkap polisi.

Saat diinterogasi, pelaku berinisial SM (50) mengaku nekat membakar hidup-hidup Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34) pada Jumat (29/11) lalu, lantaran sakit hati dan menaruh dendam kepada kedua korban.

Pelaku SM tercatat sebagai warga Kecamatan kota Rembang, Kabupaten Rembang.

SM mengaku sakit hati lantaran istrinya kerap diganggu oleh korban Sukarno. Dia pun mengaku pernah memergoki korban bersama dengan istrinya ketika berada di salah satu hotel di Rembang.

INFO lain :  Banyak ASN Kudus Jadi Relawan Tamzil Saat Pilkada

“Saya sendiri tahu, pernah memergoki di hotel. Nggak pernah ngancam (korban), ya langsung itu karena sakit hati. Ya itu, saya tiba-tiba saja begitu (membakar) spontan nggak ada rencana,” kata SM di Mapolres Rembang, Jumat (6/12).

INFO lain :  Warga Temukan Mortir Peninggal Perang di Bendungan Magelang

Dia mengungkapkan, sebetulnya tindakan pembakaran hanya ingin dilakukannya kepada korban bernama Sukarno. Karena posisi Ivan Agus berdekatan dengan Sukarno, dirinya juga ikut terbakar.

“Temennya bersebelahan, dia ikut terbakar,” katanya.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, awal mula kasus pembakaran dapat terungkap setelah korban kondisinya bisa diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata dapat mengenali pelakunya.

Tanpa menunggu lama, setelah itu pihaknya melalui tim Satreskrim Polres Rembang kemudian melakukan penyelidikan dan menyesuaikan dengan barang bukti yang ada. Kata dia, termasuk keterangan para saksi.

INFO lain :  ​TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dimulai

“Di perkuat keterangan 10 orang saksi, kemudian alat bukti yang lainnya sebagai petunjuk. Persesuaian keadaan mengarah kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Atas perbuatan SM tersebut, dirinya dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.(mht)