Ada Oknum Satpol PP Pekalongan Kongkalikong dengan Pedagang Miras

oleh
oleh

PEKALONGAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan Risnoto mengakui ada anggotanya yang terlibat kongkalikong dengan pedagang minuman keras (miras).

Menurut Risnoto, baru ada satu oknum yang terlibat. Satu oknum itu berdasarkan hasil keterangan pedagang miras.

“Nantinya kita akan mengundang oknum tersebut, setelah itu oknum akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” ujarnya, Jumat (6/12).

Menurutnya, belum lama ini, telah dilakukan penandatanganan integritas para anggota Satpol PP. Atas dasar itu, pihaknya akan melakukan perombakan di internalnya.

INFO lain :  Harus Selesai 14 Desember, Kontraktor Pembangunan RS Mijen Semarang Sudah Krisis Moneter

“Pesan yang diungkapkan oleh Bupati Pekalongan dalam penandatangan pakra integritas, tentu akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Belum lama ini, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengumpulkan seluruh anggota Satpol PP untuk menandatangani pakta integritas.

“Ini kan terjadi pergantian Kepala Satpol, dari Edy kepada Risnoto. Jadi, kita kumpulkan semua dari kepala Satpol, sekretaris, kepala bidang, dan seluruh anggota untuk menandatangani pakta integritas terkait tidak boleh pungli, tidak boleh melanggar peraturan perundangan,” kata Bupati.

Menurutnya, tugas Satpol PP adalah menegakan peraturan daerah, peraturan Bupati, menyelenggarakan ketertiban umum serta menjaga ketentraman masyarakat.

INFO lain :  Wakil Rakyat Masih Beda Pendapat Soal Dana BOS

“Ini adalah tupoksi dari Satpol PP yang harus dipedomani, sehingga semua harus bersih. Memang, kita mengakui kalau masih ada oknum yang tidak on the track atau masih menyimpang dari tupoksinya,” ungkapnya.

Bupati Asip mengungkapkan, hal itu adalah tugas Kepala Satpol PP yang baru untuk membenahi. Pertama, dengan cara memberikan pembinanan secara persuasif. Namun, jika tidak berhasil akan dilakukan tindakan tegas dengan cara dipecat.

INFO lain :  Pemkab Batang Minta Pendampingan KPK

“Untuk peredaran miras yang disinyalir makin menjadi-jadi, ini menjadi konsen kita untuk ditertibkan. Karena, ada oknum membackingi penjual miras dan kongkalikong sama penjual miras. Tapi ini masih praduga tak bersalah, ini juga akan kita tertibkan. Kita masih dalami keterlibatannya sejauh mana,” jelasnya.

Tidak hanya itu, termasuk usaha karaoke yang menyediakan PL (pemandu lagu) dan usaha jeans wash yang tidak berizin juga akan ditindak lanjuti. “Pasar modern yang tidak memiliki izin, maka harus ditutup,” tandasnya. (mht)