Demak – Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Mranggen, Polres Demak mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Ngemplak RT.05 RW.01 Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (10/3/2019).
Pelaku berinisial RM alias Kopok, (22) warga Kebonbatur Mranggen dan kini diamankan di Polsek Mranggen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangka mencuri burung di Desa Ngemplak Mranggen. Polisi mengamankan barang bukti sebuah sangkar burung dari besi.
Kanit reskrim Polsek Mranggen Iptu Agus Tri mengatakan, pelaku akan melakukan pencurian burung beo toli – toli. Sesuai rekaman CCTV yang terpasang di depan rumah korban, aksinya diketahui.
“Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV pelaku bisa kami amankan karena sempat beberapa hari tidak terlihat di kampungnya,” ujar Agus.
Kapolsek Mranggen AKP Son Haji mengatakan, terungkapnya pencurian dengan pemberatan pelaku RM membuktikan pentingnya pemasangan kamera CCTV.
“Dengan memasang CCTV dapat bermanfaat membantu petugas mengidentifikasi awal pelaku kriminalitas” kata Kapolsek.
Pihaknya berharap warga masyarakat sadar akan keamanan lingkungan dengan memasang CCTV dan portal (one gate system) di setiap gang perkampungan.
“Serta mengaktifkan kembali siskamling dapat meminimalisir kejahatan dan kriminalitas” imbuhnya. (dit)















