Semarang – Keuangan negara pada PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung sekitar Rp 114 miliar lebih yang hilang akibat pengelolaannya yang diduga menyimpang berasal dari sejumlah sumber. Selain modal dasar bersumber dana Penyertaan Modal Pemprov Jateng dan Kabupaten Temanggung yang baru terealisasi sejak 2008 sampai 2017 Rp 3, 350 miliar (Provinsi Jateng/42,37 persen) dan Rp 4,556 miliar (Kabupaten Temanggung /57,63 persen) atau total Rp 7,906 miliar.
PD BKK Pringsurat juga telah memperoleh sumber dana Rp 115, 534 miliar per 31 Desember 2017 bersumber dari dana masyarakat (tabungan dan deposito), Dana Antar Bank Pasiva (ABP) dan Dana lainnya.
“Tabungan masyarakat dari 9.924 orang nasabah Rp 28,147 miliar. Deposito masyarakat (berjangka) dari 586 orang nasabah Rp 63,036 miliar,” sebut jaksa Sabrul Iman dalam surat dakwaannya dalam perkara terdakwa Suharno dan Riyanto, mantan Dirut dan Direktur PD BKK Pringsurat di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/2/2019).
Simpanan yang diterima dalam bentuk Deposito berjangka Rp 17 miliar, terdiri PD BKK Pekalongan Utara Rp 3 miliar, PD BKK Sukoharjo Rp 5,5 miliar, PD BKK Tanon Kabupaten Sragen Rp 3 miliar, PD BKK Banjarnegara Rp 2 miliar, PD BKK Karanganyar Kabupaten Karanganyar Rp 1 miliar. PD BKK Tempuran Kabupaten Magelang Rp 500 juta, PD BKK Purwokerto Selatan Rp 2 miliar.
Tabungan PD BKK lainnya yang bersumber dari bunga deposito Rp 2,079 miliar. Antara lain BKK Pekalongan Utara Rp 395, 938 juta, BKK Sukoharjo Rp 441,786 juta, BKK Tanon Kabupaten Sragen Rp 268,328 juta, BKK Kretek Kabupaten Wonosobo Rp 450,520 juta, BKK Tempuran Kabupaten Magelang Rp 4, 375 juta. BKK Banjarnegara Rp 235,553 juta, BKK Karanganyar Karanganyar Rp 91,9 juta, BKK Purwokerto Selatan Rp 190,7 juta.
Sumber lain, kewajiban segera dapat dibayar Rp. 2.327.114.933 di antaranya, PPh Pasal 21 Rp. 46,3 juta, PPh Pasal 4 ayat (2) tabungan Rp 160,3 juta, PPh Pasal 4 ayat (2) deposito berjangka Rp 1,474 miliar. Titipan ansuransi Rp 10.939.185, deviden yang belum dibayar Rp 476,459 juta serta kewajiban lainnya Rp 158,964 juta.
Sumber bunga yang seharusnya dibayar, namun belum dibayarkan Rp 1.439.626.944. Jumlah itu terdiri bunga deposito Rp 448,688 juta, bunga penempatan (tabungan) Rp 990,938 juta, cadangan (pembentukan modal dari laba tahun sebelumnya) Rp 1,041 miliar.
Cadangan itu, cadangan tujuan (Cadangan dana yang boleh dipergunakan untuk keperluan tertentu sebagaimana RUPS) Rp 199.763.750. Cadangan umum (uang yang bentuk dari laba yang diperuntukan untuk modal usaha) Rp 841.362.988.














