Jumlah Tahanan Polrestabes Semarang Melebihi Kapasitas Selama Pandemi

oleh

Semarang – Jumlah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, selama pandemi COVID-19 melebihi kapasitas yang tersedia.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Kamis (22/7/2021), mengatakan, jumlah tindak kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang, melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang itu..

Ia menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan.

INFO lain :  36 Ikan Terlarang Diamankan di Jateng, Ada Arapaima dan Piranha

“Tahanan kejaksaan yang sedang proses.sidang dititipkan di polrestabes,” katanya.

INFO lain :  Ruas Jalan Ditutup Ditambah

Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang.

Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

INFO lain :  Satpol PP Kota Semarang Buru Pelaku Pembuang Limbah Kimia di Sungai Banjir Kanal Barat

Ia menuturkan tahanan yang mendekam di polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani di tingkat polres.

Untuk perkara di tingkat polsek, kata dia, para tersangkanya ditahan di masing-masing polsek.

Sumber Antara