Kasus Judi Online Warnet Cyber Internet Solo Disidang di Semarang. Lima Orang Jadi Terdakwa

oleh

Semarang – Kasus judi online di Warnet Cyber Internet  Kota Solo mulai disidangkan. Lima orang pegawai yang di antaranya berstatus mahasiswa diadili. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Mereka, Andhika Permana bin Joko Maryanto (29), warga Jl. Nusa Indah No.25 RT 004 / RW 001 Ke/Des. Punggawan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, mahasiswa (karyawan Warnet Cyber). Haris Budi Prasetyo bin Heri Triyono (29), warga Joyotakan RT 001 / RW 001 Kelurahan Joyotakan Kecamatan Serengan Kota Surakarta.

Rinto Kurniawan (28), warga Madegondo Rt.005 Rw.004 Kel./Desa Madegondo Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ahmad Zaerofi Asror (20), warga Gading Tulung RT 002 RW 008 Kel/Desa Belang Wetan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten, mahasiswa. Serta Romy Septian Andi Pradana (20), warga Jl. Cepu Randublatung RT 03/03 Desa Tambak Romo Kecamatan Cepu, Blora (Karyawan Warnet Cyber).

INFO lain :  600 Kelompok Kesenian Dapat Kucuran Dana Hibah

Pemeriksaan perkaranya digelar terpisah dalam berkas perkara tersendiri atau split. Majelis hakimnya juga berbeda-beda.

“Perkara terpisah-pisah dengan majelis hakim berbeda,” ungkap Panitera Muda Pidana pada PN Semarang, Norma Soejatiningsih, Jumat (18/1/2019).

INFO lain :  Vonis Bebas Bos Zentrum dan CV Lancar Dibatalkan. MA Perintahkan 2 Terdakwa Ditahan

Perkara Andhika Permana, terdaftar nomor 919/Pid.Sus/2018/PN Smg. Perkaranya diperiksa majelis hakim, Pudji Widodo (ketua), Manungku Prasetyo dan andi Risa Jaya (anggota) dibantu Panitera Pengganti Siti Rikhanah.

Perkara Haris Budi Prasetyo, karyawan swasta lulusan S-1 itu diperiksa dalam perkara nomor 920/Pid.Sus/2018/PN Smg. Perkaranya diperika majelis hakim terdiiri Dewi Perwitasari selaku ketua, Sulistiyono dan Eddy Parulian Siregar sebagai anggota dibantu Erma Sari Suwarno Putri, Panitera Pengganti.

Rinto Kurniawan diperiksa dalam nomor perkara 921/Pid.Sus/2018/PN Smg. Perkara diperiksa majelis hakim Supar(ketua), Casmaya dan Edy Suwanto (anggota dibantu Panitera Pengganti Mahmuda.

INFO lain :  Tilang Berbasis CCTV di Jateng Tengah Dimulai di Tiga Daerah ini

Sementara perkara Ahmad Zaerofi Asror dan Romy Septian Andi Pradana jadi satu dalam nomor 922/Pid.Sus/2018/PN. Perkaranya diperiksa majelis hakim Wismonoto sebagai ketua, Pudjo Hunggol Hendrowasisto dan Noer Ali selaku hakim anggota dibantu Panitera Pengganti Meirina Nurfadiah Nasution.

Pemilik Warnet Buron

Kasus judi online terjadi Januari sampai Agustus di Warnet CYBERNET di Jalan Abdul Muis Jebres Surakarta. Petugas Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng menggerebek tempat itu 31 Agustus 2018 lalu. Polisi menangkap dan menahan mereka. Sementara pemilik wanet, Yahya masih buron.

(far)