Tegal – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Jawa Tengah melimpahkan berkas kasus narkoba yang menjerat oknum ASN Pemkab Brebes kepada Kejaksaan Negeri Tegal Selasa (16/10/2018) siang.
Oknum PNS dan satu rekannya yang tertangkap pada 28 Agustus 2018 lalu bersama beberapa barang bukti (BB) diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal. Atas pelimpahan itu, mereka segera disidangkan.
Kejari Tegal berjanji akan segera memprosesnya sehingga secepatnya akan dilimpahkan kepada Pengadilan.
Kepala BNNK Tegal, AKBP Windarto kepada awak media menyampaikan, pihaknya melakukan penyerahan BB dan tersangka. Sehingga kasus itu unutk secepatnya diproses persidangan.
“Hari ini kita menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Kejaksaan. Harapannya bisa segera diproses secepatnya,” kata Windarto.
Menurut Windarto, dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh informasi jika mereka terindikasi menerima pasokan narkoba dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Bahkan informasinya, pelaku sudah 4 tahun melakukan praktek itu dengan pasokan barang dari dalam salah satu Lapas di Jakarta.
“Kita sudah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk mengungkap jaringan disana. Sehingga dengan begitu kita bisa segera memutus mata rantai peredaran,” jelas Windarto.
Kasubag Bin Kejari Tegal, Heru Rustanto menambahkan, pihaknya telah menerima pelimpahan dari BNN. Selanjutnya, Kejari akan langsung memperoses sehingga secepatnya bisa segera disidangkan.
“Kita akan proses ini dan secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tutur Heru.
Heru menambahkan pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun hingga hukuman mati.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal telah mengamankan EdI Harono oknum PNS di salah satu dinas Pemkab Brebes usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selain oknum PNS, petugas juga mengamankan Danil Djoni warga Mejasem Kabupaten Tegal dalam sebuah penyergapan.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan seberat 2,13 gram. Selain itu juga berhasil disita barang bukti lainnya berupa uang Tunai, seperangkat alat hisab, timbangan digital, gulungan aluminium foil, HP, mobil, dan sepeda motor.nin/edit















