Polrestabes Semarang Kembalikan Motor Korban Curanmor

oleh

Salah satu penerima kendaraan yang berhasil ditemukan kembali adalah Hilmi, mahasiswa asal Magelang yang sedang menjalani program magang di wilayah Tembalang, Kota Semarang. Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat.

Menurut Hilmi, peristiwa pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung pada sepeda motornya. Kelalaian tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan miliknya.

“Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah, sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi oleh pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan,” ungkapnya.

INFO lain :  Kapolda Jateng: PPKM Ikut Tekan Kriminalitas

Dengan penuh rasa syukur, Hilmi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Semarang yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut hingga berhasil mengembalikan kendaraannya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang karena motor saya bisa kembali. Proses pengambilannya juga mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tuturnya.

INFO lain :  Kejaksaan Jebloskan Dosen Unnes ke Lapas Karena Kasus Penipuan

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci yang masih menempel merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.

Melalui pengungkapan jaringan curanmor serta pengembalian kendaraan kepada para korban, Polrestabes Semarang tidak hanya berhasil mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga menghadirkan kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Upaya penelusuran terhadap kendaraan hasil curian lainnya pun masih terus dilakukan agar seluruh barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. (nh/Prie)