Warga Kalicari Puji Pemkot Semarang di Pengamanan Aset Lapangan Kalicari

oleh
Pemkot Semarang amankan aset daerah Lapangan Kalicari
Warga Kalicari, Pedurungan, apresiasi langkah Pemkot Semarang di pengamanan aset daerah Lapangan Kalicari. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang mendapat apresiasi dari masyarakat atas penyediaan ruang publik, khususnya Lapangan Kalicari, di Kelurahan Kalicari, Kecamatan Pedurungan. Plang penanda aset milik pemerintah dipasang di lapangan tersebut.

Penasihat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kalicari, Madiono menyampaikan rasa terima kasihnya bisa menggunakan lapangan tersebut dengan leluasa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota. Lapangan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya usai mengikuti apel dan kerja bakti warga bersama unsur Forkopimcam Pedurungan, Jumat (14/2).

Madiono menambahkan bahwa setelah pelaksanaan apel dan kerja bakti, seluruh elemen masyarakat memanfaatkan lapangan dengan mengadakan pertandingan futsal.

INFO lain :  Cek Banjir di Muktiharjo Lor Semarang, Mbak Ita Urai Persoalan yang Hambat Penanganan

“Ke depan, masyarakat bisa bebas menggunakan lapangan ini. Tidak hanya untuk olah raga seperti futsal saja, melainkan untuk pemberdayaan masyarakat pun bisa,” ujarnya.

Pihaknya memuji langkah sigap Pemkot Semarang yang pada hari sebelumnya telah memasang tanda bukti plang sebagai penanda Lapangan Kalicari merupakan aset daerah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang Moh Issamsudin membenarkan lapangan tersebut sudah tercatat sebagai aset daerah.

“Pemkot Semarang bersama-sama masyarakat kemarin memasang tanda bukti plang bahwa Lapangan Kalicari merupakan aset Pemkot Semarang dengan sertifikat hak pakai nomor 00222/A.n Pemerintah Kota Semarang,” ucap Issamsudin yang didampingi Tim dari BPKAD, Satpol PP Kota Semarang, Camat Pedurungan, Polsek Pedurungan, Koramil Pedurungan dan Lurah Kalicari, serta warga Kalicari

INFO lain :  2 Mahasiswa Dituntut 3 Bulan Penjara Usai Demo Tolak Omnibis Law di Semarang

Dijelaskan, pengelolaan dan pengamanan aset daerah terus menjadi perhatian Pemkot Semarang, termasuk Lapangan Kalicari yang berdasarkan sejarahnya adalah eks bengkok.

“Memang dalam perjalanannya, ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

INFO lain :  Fesperin, Komitmen Pemkot Semarang Dukung Pemberdayaan Perempuan

Sebelumnya, pada tahun 2021 Pemkot Semarang berhasil mempertahankan status lapangan ini sebagai aset daerah eks bengkok setelah Mahkamah Agung Nomor 259/PK/Pdt/2021 membatalkan putusan MA Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 jo putusan PN Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg jo putusan PN Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.

Terkait adanya upaya hukum yang akan dilakukan pihak tersebut usai upaya pengamanan aset Lapangan Kalicari, Issamsudin menegaskan Pemkot Semarang akan menghormatinya.

“Demikian halnya hasil dari upaya hukumnya nanti,” pungkas Issamsudin. []