“Jangan hanya puas hanya dengan perolehan saat ini, karena kabupaten/kota lain juga akan mengejar dan terus berbenah, mereka pasti akan studi tiru, kita jangan statis. Tapi terus berinovasi dan melakukan perubahan yang lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPD REI Jawa Tengah, Joko Suranto mengatakan, REI yang berdiri sejak tahun 1976 telah melahirkan banyak tokoh atau figur.
“Karya kami juga sudah terbentang dan tercatat dalam sejarah, dari rumah kecil sampai rumah di sebuah perkotaan. Itu terjadi karena organisasi dan orang-orangnya selalu mengupdate dan mengupgrade diri,” kata Joko.
Upgrade dan update kapasitas anggota REI dengan cara melakukan diklat, termasuk memberikan pendampingan.
“Jadi kalau tidak tahu ya diajarin, kalau kesulitan ya ditemenin, bahkan kalau ada kesulitan terkait perizinan itu organisasi harus mendampingi. Soal perizinan ini adalah salah satu persoalan paling banyak dihadapi pengusaha REI di Indonesia,” kata dia.
Hal inilah, lanjutnya, perlu sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan perizinan yang kerap jadi batu sandungan bagi perusahaan real estate.
“Kami juga melakukan sertifikasi agar selalu inline atau sejalan dengan kebijakan. Alhamdulillah sertifikasi REI akan menjadi standar di Jawa Tengah,” pungkas Joko. []












