Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang meraih penghargaan dari DPD Real Estate Indonesia atau REI Jawa Tengah sebagai pemerintah daerah terbaik yang memberikan layanan perijinan di bidang perumahan.
Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam Musyawarah Daerah (Musda) XIV 2024 DPD REI Jawa Tengah, di Hotel Gumaya, Semarang, Rabu (18/9).
Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang mengucapkan terima kasih kepada REI Jawa Tengah atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, Pemkot Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam perizinan.
“REI ini merupakan organisasi yang besar, dan pastinya penghargaan terkait layanan perizinan ini sesuai dengan indikator-indikator yang telah mereka tentukan,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita menyebut dirinya selalu menekankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mempermudah dan mempercepat peizinan.
“Soal perizinan di Kota Semarang, saya selalu mengarahkan atau menginstruksikan kepada kawan-kawan di DPMPTSP bahwa perizinan itu harus mudah, perizinan harus cepat. Namun tetap harus sesuai dengan persyaratan dan kelengkapan dokumen administrasi,” kata dia.
Menurut dia, selama dokumen-dokumen kelengkapan administrasi terpenuhi, pasti perizinan akan cepat selesai.
“Kota Semarang ini kan kota perdagangan dan jasa, kota besar atau metropolitan, pastinya banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Inilah yang menjadi magnet investor berbondong-bondong berinvestasi di Kota Semarang,” jelasnya.
Tidak hanya properti atau rumah, lanjutnya, investor juga mulai tertarik berinvestasi dan membangun ruko, hotel, bahkan mall atau pusat perbelanjaan.
“Perizinan yang mudah, cepat dan memberikan layanan terbaik kepada investor yang berinvestasi adalah nilai plus bagi kota Semarang. Kuncinya adalah mudah, cepat, tepat dan tanggap, tentunya harus sesuai peraturan juga,” beber Mbak Ita.
Terlebih, pihaknya juga menekankan pada dinas terkait agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para investor.
“Misalnya, jika mengajukan perizinan dan memiliki beberapa persyaratan yang kurang, maka jangan diam. Tapi harus aktif dan berkomunikasi, apabila investor kekurangan dokumen. Pemerintah kota kan tugasnya melayani sehingga apa yang kurang-kurang itu dikomunikasikan,” tuturnya.
Ia meminta jajarannya supaya tidak berpuas diri dengan penghargaan yang didapat. Perlu inovasi-inovasi yang baik agar Kota Semarang selalu menjadi yang terdepan.