Salatiga – INFOPlus. Komisioner KPU Salatiga Wahyu Budi Utomo mengatakan kebutuhan personel untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dalam Pilkada serentak, 27 November 2024, sebanyak 2.100 petugas.
Ribuan petugas KPPS itu nantinya untuk mengisi 300 TPS yang tersebar di empat kecamatan di Kota Salatiga.
“Untuk TPS reguler ada 300 ditambah 1 TPS lokasi khusus atau Loksus, yakni Lapas atau Rutan Salatiga. Sementara, kebutuhan KPPS ada 2.100 ditambah 7 yang di Loksus,” kata Wahyu Budi Utomo di KPU, Rabu (18/9).
Wahyu menerangkan, KPU Salatiga sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder, dinas terkait, Bawaslu, dan Sekda Kota Salatiga guna pemenuhan kebutuhan KPPS.
Hasilnya, seluruh pihak terkait mendukung tahapan perekrutan KPPS oleh KPU.
“Dan Rakor dengan stakeholder disampaikan dalam Bimtek KPU kepada PPK dan PPS,” ujar dia.
Pembukaan pendaftaran KPPS sendiri telah dilakukan sejak tanggal 17 September 2024. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 28 September 2024.
Adanya kemungkinan petugas KPPS saat Pileg 2024 kembali mendaftar, diakui Wahyu tidak menjadi soal.
“Sepanjang tetap harus melalui mekanisme pendaftaran yang diinformasikan oleh KPU yakni PPS di kelurahan. Kita juga informasikan narahubung di tiap kelurahan,” imbuhnya. (AK) []