Hampir 1.000 Personel Polres Semarang Ikuti Tes Kesamaptaan Jasmani

oleh
tes kesamaptaan jasmani
Polres Semarang gelar tes kesamaptaan jasmani bagi hampir seribu anggotanya. (Foto: Arie Kesawa)

UngaranINFOPlus. Hampir 1.000 personel Polres Semarang mengikuti tes kesamaptaan jasmani atau TKJ  periode ke II tahun 2024, Rabu (28/8).

Tes Kesemaptaan sendiri wajib dijalani personel Polri dalam menghadapi tugas fungsi Kepolisian sekaligus persiapan fisik personel Polres Semarang dalam menghadapi Ops Mantap Praja 2024 di Kabupaten Semarang.

“Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tercatat, ada 923 personel diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut,” kata Kabag SDM Polres Semarang Kompol Sutarmi.

INFO lain :  BNN Jateng ungkap peredaran narkoba di tempat hiburan di Pemalang-Pekalongan

Sutarmi menerangkan, personel Polres Semarang wajib melakukan serangkaian tes kesamaptaan jasmani berupa lari dengan durasi waktu 12 menit, pull up, push up, sit up dan shuttle run.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

“Kegiatan ini merupakan fungsi kontrol dan pemantauan kepada personel Polres Semarang, di mana TKJ merupakan salah satu komponen dari 13 komponen penilaian dari tiap masing masing ersonel,” terang dia.

INFO lain :  Jelang Kampanye, Mendagri Tito Tekankan Netralitas ASN

Dalam kesempatan tersebut, Sutarmi juga memastikan bahwa sebelum melakukan kegiatan TKJ, tiap persoalan akan melakukan pengecekan kesehatan dari Urusan Kesehatan Polres Semarang.

Masing-masing personel akan dilakukan pengecekan tensi darah, penimbangan berat badan. Urusan Kesehatan juga membuka konsultasi atau akan memberi saran masukan atas keluhan kesehatan yang mungkin dialami personel.

Ditambahkan, dalam pelaksanaan TKJ, Polres Semarang membagi personel dalam kelompok kelompok umur. Artinya standar penilaian tes kesamaptaan jasmani akan disesuaikan menurut umur.

INFO lain :  Polisi Polda Jateng Dilatih jadi Wartawan Polri

“Yaitu kelas I di usia 18-30 tahun, kelas II usia 31-40 tahun, kelas III usia 41-50 tahun dan kelas IV di usia 50 ke atas. Selain itu juga ada prioritas bagi personel yang mempunyai riwayat sakit atau sedang dalam kondisi penyembuhan,” beber Kompol Sutarmi.

Kegiatan TKJ sendiri berlangsung dalam kurun waktu 4 hari, terhitung di mulai pada Selasa (27/8) hingga Jumat (30/8), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. (AK)