Menanggapi keluhan ini, perwakilan Nasmoco Pekalongan, Bagas Adi, menyatakan bahwa garansi untuk mobil baru mencapai tiga tahun dan pihaknya sudah menerapkan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Untuk proses penggantian sparepart seperti shockbreaker rusak biasanya relatif cepat, sedangkan untuk mesin bisa sampai tiga bulan lebih,” jelasnya.
Namun, saat ditanya penyebab pecah mesin pada mobil baru Agya G itu, Bagas menjawab belum bisa memberikan jawaban karena mesin belum dibongkar.
“Belum ada keterangan resmi dari tim terkait. Faktornya belum bisa disampaikan. Saya belum bisa menyampaikan resmi, yang jelas mesin itu sudah disetujui,” ucapnya.
Bagas juga menyebutkan bahwa pemesan penggantian mesin baru harus ada persetujuan dari Polda Jateng. Setelah persetujuan turun, barulah pihaknya memesan mesin ke pabrikan. Pesanan baru tercatat pada tanggal 12 Juni 2024, namun tanggal pengiriman belum muncul.
“Kalau sudah muncul akan kami sampaikan,” tutur dia. (AL) []
















