599 Sekolah di Kabupaten Pekalongan Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

oleh

Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 599 sekolah sebagai bentuk dukungan pada pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa.

“Ketika kaitannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, kami siap mendukung program ini apalagi terkait implementasi Kurikulum Merdeka,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar di Pekalongan, Kamis.

Menurut dia, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemkab akan mempersiapkan anggaran agar implementasi Kurikulum Merdeka dapat berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.

INFO lain :  Oknum ASN Brebes Pemilik Narkoba Segera Disidangkan

Selama ini, kata dia, fokus memprioritaskan tiga program unggulan yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh pihak yang terlibat yakni mulai guru, sekolah, dinas terkait, pemerintah provinsi, serta Pemerintah pusat dapat bekerjasama dan bersinergi agar Kurikulum Merdeka berjalan lancar dan semakin baik,” katanya.

Yulian Akbar menyebutkan 599 sekolah yang siap menerapkan program Kurikulum Merdeka terdiri atas 71 SMP, 489 SD, dan 39 PAUD yang berada dalam naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.

INFO lain :  DPMPTSP Kabupaten Batang Catat, Realisasi Investasi Triwulan I 2022 Capai Rp1 Triliun

Sebelumnya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Ristek Wartanto mengatakan bahwa pengimplementasian Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan.

Kurikulum Merdeka ini, kata dia, dapat diterapkan oleh sekolah yang memang kondisi dan kesiapannya sudah matang.

INFO lain :  Polda Verifikasi Penerimaan Polri di Polres Pekalongan

“Kemendikbud Ristek telah menyiapkan 3 kurikulum yang dapat diterapkan oleh sekolah-sekolah yakni Kurikulum Merdeka, Kurikulum 13, dan Kurikulum ke-13,” katanya.

Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat anak sehingga siswa boleh memilih pelajaran sesuai minat dan bakat yang dimiliki dengan pendekatan pembelajaran proyektif sehingga nantinya tidak ada lagi penjurusan pada saat di SMA.

Sumber Antara