Agya Usia 5 Bulan Mesin Pecah, Warga Batang Keluhkan Pelayanan Nasmoco

oleh
Toyota Agya milik warga batang pecah mesin, pelayanan nasmoco dikeluhkan
Unit Agya G baru milik warga Batang yang mengalami pecah mesin. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. Beli Toyota Agya G dan baru digunakan selama lima bulan, namun mesin mobil sudah pecah. Kejadian tersebut dialamiĀ  seorang warga Batang bernama Rindiani El Noviani.

Padahal Agya milik Rindiani, warga Pasekaran, Kecamatan Batang, Batang, hanya digunakan untuk antar jemput sekolah anaknya yang berjarak tiga kilometer dari rumah.

Di sisi lain, pelayanan pihak Nasmoco selaku dealer mobil Toyota juga dikeluhkan. Mobil Agya sudah berada di bengkel Nasmoco Pekalongan selama tiga bulan tanpa ada kejelasan kapan selesai diperbaiki.

Rindiani menuturkan, peristiwa yang dialami bermula ketika dirinya mendengar suara aneh saat hendak mencuci mobil setelah mengantar anaknya ke sekolah.

INFO lain :  Polsek Larangan Sita Satu Jerigen Brangkal

“Tahunya rusak itu pas selesai nganter anak sekolah, saya mau cuci mobil. Tiba-tiba di jalan ada suara. Saya kira nabrak tong sampah. Saya berhenti, keluar tidak ada. Pas mau saya pakai lagi mesinnya tidak mau nyala,” jelas Rindiani dia, Rabu (19/6/).

Pihak Nasmoco dihubungi dan mobilnya diderek ke bengkel dua jam kemudian. Awalnya, mekanik menyatakan bahwa kerusakan terjadi pada kelistrikan dan memerlukan penggantian starter seharga Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu.

Namun, keesokan harinya, Rindiani diminta kembali ke bengkel dan diberitahu jika mesinnya pecah.

INFO lain :  599 Sekolah di Kabupaten Pekalongan Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Rindiani pun menunjukkan foto mesin yang bagian pistonnya jebol dan bolong. Anehnya, tidak tampak bekas oli dalam foto tersebut.

“Padahal seminggu sebelumnya saya sudah servis,” ucapnya heran.

Pihak Nasmoco menyatakan bahwa penggantian mesin harus mendapat persetujuan dari Polda Jateng. Namun, ketika Rindiani menawarkan untuk mengurus sendiri, tawarannya ditolak dengan alasan bahwa pihak Nasmoco yang akan mengurus.

“Sekarang sudah tiga bulan belum bisa diselesaikan. Sudah coba hubungi lagi namun tidak kooperatif. Barang rusak tapi angsuran tetap jalan Rp4.187.000,” ujar Rindiani dengan nada kecewa.

Merasa tidak dilayani dengan baik, Rindiani memilih menggandeng kuasa hukum dari LBH Adhyaksa. Didik Pramono, kuasa hukum Rindiani, menyoroti beberapa kejanggalan.

INFO lain :  Mirip Kasus Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak 8 Tahun

“Mobil baru tapi pecah mesin. Padahal pemakaiannya tergolong wajar. Bisa diduga ini produk gagal. Kalau berbelit-belit seperti sekarang, seharusnya bisa minta diganti,” katanya.

Didik juga menyoroti pelayanan pihak Nasmoco yang dianggap kurang profesional.

“Tidak ada penjelasan opsi untuk penggantian unit atau hanya ganti mesin pada konsumen. Pihak Nasmoco berkilah yang memilih mengganti mesin adalah konsumen. Ya kalau konsumen tidak paham ya nurut-nurut saja. Kalau tidak dijelaskan ya mana paham,” tambahnya.