Semarang – INFOPlus. Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin) Provinsi Jawa Tengah temukan ratusan ribu data pemilih diduga bermasalah di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Mulai dari pemilih meninggal hingga pemilih berusia 1.030 tahun.
Koordinator THN Amin Jateng, Listyani menuturkan pihaknya telah mencermati Daftar Pemilih Tetap yang ditetapkan dan diumumkan KPU Jateng pada 27 Juni 2023 lalu. Dari hasil pencermatan ditemukan 502.564 data pemilih yang bermasalah.
“Kami temukan data pemilih yang tidak masuk akal, seperti usia -967, -81, -39, 0, 1, belum lagi nama-nama yang sama lebih dari satu, usia di bawah 17 tahun juga banyak, usia di atas 100 tahun, bahkan ada yang usianya 1.030, bahkan ada yang RT RW-nya 0,” beber dia di sela laporan DPT bermasalah ke KPU dan Bawaslu Jateng, Kamis (1/2).
Menurut Listyani, temuan DPT bermasalah ini tersebar merata di hampir seluruh daerah di Jawa Tengah. Di antaranya di Wonogiri, Surakarta dan beberapa kabupaten kota lain.
Diperkirakan persoalan data pemilih ini masih bertambah mengingat THN Amin di kabupaten kota di Jateng juga tengah melakukan pencermatan dan segera melapor maupun mengadukan ke KPU dan Bawaslu di daerah masing-masing.
“Di Surakarta akan ajukan laporan juga ke Bawaslu, dan kota-kota lain akan ajukan sendiri-sendiri. Mereka meneliti per kota kabupaten dan menemukan hal tersebut. Kami dari Jateng melaporkan secara kesleuruhan, nanti di kota kabupaten sendiri,” sebut dia.
Atas temuan DPT bermasalah ini, THN Amin Jateng sudah menyampaikan ke KPU maupun Bawaslu Jateng. Harapannya, dua lembaga itu bisa melakukan perbaikan data jika memang ada data pemilih yang tidak benar. Sebab, hari H pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari.
“Di KPU kami diterima Pak Machruz selaku Divisi Teknis. ternyata di situ menyatakan tidak ada DPT terbaru, berarti DPT yang kami terima Juli 2023 itu yang dipakai. Kami ajukan surat dan soft file-nya, mereka (KPU) akan mengecek data-data yang ada,” beber dia.
“Dan kami juga mengadukan temuan ini ke Bawaslu, supaya bisa bersinergi, mengawal laporan kami dan menindaklanjuti kalau seperti ini bagaimana, apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau ada pelanggaran bisa ditangani, karena kami tidak mau ada kesalahan data, kebocoran hingga penggelembungan suara. Kami tidak ingin seperti itu, supaya tidak ada pelanggaran sekecil apapun,” imbuhnya.
Terpisah, Kordiv Humas Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan menyampaikan THN Amin Jateng belum melaporkan secara resmi terkait temuan DPT bermasalah. Mereka rencananya melapor resmi pada Senin (5/2) mendatang












