ASN Pemkot Semarang Deklarasi Netral di Pemilu 2024, Mbak Ita: Netralitas Harga Mati

oleh
Perwakilan ASN Pemkot Semarang menandatangani pakta integritas terkait netralitas di Pemilu 2024. (Foto: Gus Djoyo)

Semarang – INFOPlus. Ratusan camat, lurah dan perwakilan ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang ikrar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Deklarasi ASN ini dipimpin langsung Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Deklarasi netralitas ASN Pemkot Semarang digelar di ruang Lokakrida, Gedung Moch Ihsan lantai 8 kompleks Balai Kota Semarang. Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang menekankan kembali kepada para ASN-nya untuk tidak terlibat, ikut mendukung dan mensosialisasikan paslon presiden maupun partai peserta Pemilu 2024.

Penegasan ini disampaikan Mbak Ita menanggapi ramainya informasi di media sosial terkait adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Kota Semarang. Dirinya memastikan jika pihaknya bakal memproses ASN yang terbukti tidak netral.

INFO lain :  Ngaku Kenal Pejabat Pemprov Jateng, PNS Ini Tipu Calon CPNS Rp 249 Juta

Ia pun juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang manakala menemukan ASN yang melakukan kegiatan kampanye ataupun bentuk ketidaknetralan lainnya.

“Karena sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” tegas dia.

Mbak Ita mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait pelanggaran ASN tidak netral di Kota Semarang. Hanya saja sebelum masa kampanye ditemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang yang memihak dan sudah dikenai sanksi.

INFO lain :  2 Rumah di Demak Ludes Dilapap Api

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan oleh Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP. Kemudian ada satu tenaga harian lepas kan karena non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” beber dia.

“Nah ini saya ingin sekali lagi menyampaikan, bahwa kalau memang terjadi aktivitas tidak netral, monggo (silakan-red) bisa dilaporkan Bawaslu. Karena memang mekanismenya kan ada, sehingga kalau memang ada pelanggaran bisa diproses Bawaslu. Kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang untuk dilakukan proses sampai nanti ke KASN, apa yang nanti sanksi akan diberikan,” lanjutnya.

INFO lain :  Tempat Wisata Jateng Valley di Ungaran Mulai Dikerjakan

Ditambahkan, Pemkot Semarang bakal terus berkolaborasi dengan Bawaslu agar pelanggaran-pelanggaran ASN tidak terjadi. Dirinya juga meminta agar para ASN Pemkot Semarang bisa berkomitmen dalam menjaga netralitasnya di Pemilu.

Sementara itu, Ketu Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku belum ada temuan maupun laporan terkait ASN yang tidak netral. Pihaknya juga selama kampanye belum menemukan adanya keberpihakan ASN.