“Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang roboh. Ada sekitar 10 yang tidak diketahui pemiliknya, ada yang masih sengketa,” terang dia.
Ada pula, bangunan lama yang merupakan bekas Hotel Dibya Puri yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal memiliki nilai sejarah tinggi.
“Saya sudah minta ada revitalisasi karena tidak enak dipandang mata mengingat letaknya berada di jalan utama,” kata dia.
Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.
“Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh,” ucapnya.
Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama Semarang sudah dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah.
“Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga cagar budaya dan melakukan revitalisasi,” imbuh Mbak Ita. (Ags/Mw)












