Gedung Butterworth di Kota Lama Semarang Roboh, Ini Langkah Pemkot Semarang

oleh
Bangunan cagar budaya, gedung Butterworth di kawasan Kota Lama Semarang roboh pada Senin (22/1). (Foto: Dok)

Semarang – INFOPlus. Gedung Butterworth di kawasan Kota Lama Semarang roboh, Senin (22/1). Robohnya bangunan cagar budaya ini diduga faktor usia dan tidak dirawat pemilik.

Pemkot Semarang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang segera mengambil langkah. Disbudpar bersama tim cagar budaya telah melakukan pemeriksaan gedung bekas pusat ekspor rempah tersebut.

Disbudpar juga terus memantau gedung-gedung tua yang berada di kawasan Kota Lama yang tidak digunakan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.

INFO lain :  Gempa Tektonik Guncang Jepara dan Kendal, Tidak Berpotensi Tsunami

“Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya. Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh,” ungkap Wing, Rabu (24/1).

Ia menilai gedung yang roboh itu lantaran banyak rusak akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik. Padahal pihaknya terus mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang.

Untuk saat ini, lanjut Wing, Disbudpar dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP2KL), tim cagar budaya, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pekerjaan Umum langsung mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.

“Kayu dan kusen ini memiliki nilai otentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan. Orang yang dipercayai oleh pemilik gedung juga hadir, jadi kami meminta untuk mengamankan sisa bangunan tersebut agar tidak roboh lagi,” sebutnya.

INFO lain :  Tangani Banjir, Wali Kota Semarang Intens Komunikasi dengan Menteri PUPR

Ditambahkan, revitalisasi bangunan sebenarnya merupakan wewenang pemilik. Karenanya perlu perhatian bersama.

“Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya ada yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu. Kami juga akan terus memantau, karena banyak bangunan yang kokoh dari luar tetapi mengalami kerusakan di dalam,” jelas dia.

Sementara, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong kepada pemilik gedung di kawasan Kota Lama untuk melakukan perawatan. Mereka juga diminta melakukan revitalisasi agar kondisi bangunan tetap terjaga baik.

INFO lain :  Mbak Ita Kutuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kemijen Semarang

Hanya saja, Pemkot Semarang terkendala siapa pemilik dari bangunan-bangunan tua yang tak terawat tersebut.

“Memang kami kesulitan mencari pemilik bangunan karena kalau kita mau melakukan bersurat tapi ada beberapa yang tidak bertuan dan tidak tahu pemiliknya siapa,” ujar Mbak Ita, sapaannya.

Setidaknya, lanjut Mbak Ita, ada sekitar 10 bangunan di kawasan Kota Lama Semarang yang tidak diketahui pemiliknya. Termasuk bangunan milik BUMN yang tak digunakan, ia meminta agar segera direvitalisasi.