Polisi Tindak Lanjuti Laporan Terkait Video Viral Relawan Ganjar-Mahfud Pesta Ciu Sebelum Insiden Dengan Oknum TNI Di Boyolali

oleh
Screenshot video viral relawan paslon capres-cawapres bagikan ciu (Foto: Mh)

Boyolali – INFOPlus. Polda Jawa Tengah akan mendalami dugaan adanya pesta minuman keras (miras) sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali beberapa waktu lalu.

Dari video yang beredar dimedia sosial, salah satu seorang relawan memakai kostum Ganjar-Mahfud membawa derijen berwarna biru yang diduga berisi minuman keras yang kemudian diedarkan pada relawan yang lain untuk diminum.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, sebagai upaya untuk menindaklanjuti laporan dari sejumlah masyarakat ke Polres Boyolali terkait adanya pesta miras ciu yang diberikan kepada massa relawan Ganjar-Mahfud saat kegiatan kampanye di Boyolali pada Sabtu (30/12) lalu.

INFO lain :  Pemkot Bekasi Harus Bayar Ganti Rugi Rp19 Miliar Untuk Sengketa Lahan di Tiga SDN Bantargebang

Dalam laporannya, masyarakat juga menunjukkan bukti video relawan Ganjar-Mahfud minum miras yang sempat ramai di media sosial.

“Akan kami dalami , kita akan berkoordinasi dengan pihak POM”, ujar Luthfi di Mapolda Jawa Tengah pada Selasa (9/1).

Luthfipun menegaskan siapapun yang menganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak, tak terkecuali di masa-masa kampanye. Untuk itu, pihaknya berharap agar para Tim Sukses, Tim Pemenangan, dan Partai Politik hingga Paslon untuk ikut menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan kedamaian di masyarakat selama masa Pemilu.

INFO lain :  Jenazah Brigadir Polisi Setyo Herlambang Jalani Otopsi

“Jadi hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat, tetapi para kontestan pemilu, jadi kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka, pada saat dia melakukan STTP atau surat ijin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum terkait dengan menganggu ketertiban umum, kemudian menggunakan knalpot brong dan sebagainya,” tegas Luthfi.

INFO lain :  Bawaslu Kota Semarang Bredel 815 Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Senin (8/1) lalu, sejumlah masyarakat Boyolali mendatangi Mapolres Boyolali mendesak pihak aparat Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan pesta miras sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali. Massa bahkan meminta Polisi untuk menangkap pihak yang menjadi otak penggunaan knalpot brong dalam kampanye. (Mh/Mw)