Mbak Ita menyebut, kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil tersebut merupakan upaya membangun Pemkot Semarang menjadi lebih transparan.
“Ini menjadi pembelajaran bahwa dari masyarakat sipil juga memonitor,” kata Mbak Ita.
Ditambahkan, pendampingan dari unsur masyarakat itu dapat mendorong jajarannya bekerja dan berorientasi melayani masyarakat.
“Kami juga percaya kalau manusia ini pasti punya kesalahan, tetapi bagaimana meminimalkan kesalahan itu sendiri. Kalau kita semua ini banyak pagarnya insya Allah kesalahan-kesalahan makin kecil,” ujarnya.
Tak lain, lanjut Mbak Ita, pengadaan barang dan jasa merupakan upaya dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Tata kelola perusahaan versi pemerintahan ini menurutnya, harus bermanfaat bagi masyarakat.
“Barang-barang, dan produknya yang berkualitas, dan hasilnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Pelayanan juga cepat, kalau tidak cepat bukan Pemerintah Kota Semarang,” tandasnya. (Ags/Mw)












