Semarang – INFOPlus. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyoroti penanganan banjir di Kota Semarang. Penanganan yang kurang maksimal membuat sejumlah fasilitas publik terganggu.
Ombudsman Jateng turun ke lokasi banjir di Kota Semarang, Rabu (29/11). Pengecekan banjir dilakukan di Jalan Raya Kaligawe, sepanjang jalan raya depan Universitas Sultan Agung Semarang dan perlintasan kereta api JPL 5 Kaligawe.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan kegiatan peninjauan dilakukan untuk mengamati dampak banjir di sektor transportasi dan pelayanan publik. Ia pun menyampaikan keprihatinannya atas potensi gangguan yang ditimbulkan banjir.
“Bahwa mitigasi penanganan banjir di Kota Semarang harus menjadi fokus utama, terutama karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang,” tegas dia.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman juga mengecek rumah pompa Kali Tenggang. Temuannya, tiga pompa air dapat beroperasi secara maksimal dan tiga pompa air sedang dalam perbaikan.
Terdapat pula dua unit mobile pump dengan kapasitas masing-masing 500 liter/detik. Temuan lain, ketebatasan ketersediaan suku cadang lantaran sulit didapat menjadi hambatan utama dalam pemulihan operasional tiga pompa air yang rusak.
Ditambahkan Siti Farida, bahwa masuknya sampah ke dalam pompa-pompa air turut menyumbang terjadinya kerusakan mesin pompa air yang ada.
Dari temuan tersebut, Ombudsman menegaskan bahwa penanganan banjir seharusnya perhatian banyak pihak, khususnya Pemkot Semarang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Kami akan memanggil pemerintah setempat untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi genangan air. Dalam hal ini, kami mengharapkan agar infrastruktur dan perhubungan dapat segera beroperasi secara optimal demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” tukas dia. (Ags/Mw)