KAI Beri Diskon 20 Persen Tiket KA Jarak Jauh, Simak Ketentuannya

oleh
KAI beri diskon tiket KA ke sejumlah kelompok pelanggan, salah satunya penumpang Lansia. (Foto: Dok KAI)

Semarang – INFOPlus. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan hak reduksi atau potongan harga tiket kereta api (KA) jarak jauh bagi sejumlah kelompok pelanggan. Simak ketentuannya.

KAI memberikan reduksi atau diskon tarif tiket KA tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggannya. Kelompok pelanggan yang mendapat hak diskon tersebut adalah Lansia berusia 60 tahun atau lebih, anggota LVRI, TNI, Polri, dan wartawan dengan besaran dan ketentuan reduksi yang beragam.

Khusus bagi Lansia, besaran reduksi yang telah KAI tetapkan yaitu 20 persen untuk semua kelas, kecuali kelas luxury, dan berlaku setiap hari.

“Cek syarat dan ketentuan tarif reduksi bagi pelanggan KAI pada media sosial KAI121 atau hubungi customer service stasiun dan contact center KAI,” tutur Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo lewat siaran tertulis, Rabu (29/11).

INFO lain :  Buruan Pesan, Tiket Kereta Api Libur Nataru di Daop 4 Semarang Masih Tersedia

Calon pelanggan yang hendak memanfaatkan tarif reduksi harus melakukan registrasi di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service. Calon pelanggan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Bagi lansia, dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan. Registrasi juga dapat diwakilkan dengan syarat tambahan, yaitu membawa pas foto terbaru pelanggan yang akan didaftarkan. Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

INFO lain :  Uniknya Karangan Bunga Perpisahan Ganjar, Ada Harapan hingga Bikin Tertawa

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali maka wajib dilakukan registrasi ulang.

“Misalnya, perjanjian kerja sama antara TNI/Polri dengan KAI yang habis masa berlakunya atau surat tugas peliputan bagi wartawan yang sudah kedaluwarsa,” sebut dia.

Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access by KAI di smartphone maupun di loket stasiun. Pada saat hari keberangkatan, pastikan pelanggan menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan hak reduksinya kepada petugas boarding.

INFO lain :  Pemilik Salon di Sragen Dibunuh Penjual Soto

Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi. Masyarakat agar tidak ragu mengecek informasi-informasi terkait layanan KAI yang beredar di masyarakat dengan menghubungi customer service stasiun atau contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” imbuh dia. (Ags/Mw)