Digunduli dan Dipukuli Ramai-ramai, Remaja Semarang Tewas di Rumah Teman

oleh
Resmob Polrestabes Semarang meringkus 6 tersangka pengeroyokan yang tewaskan seorang remaja di Meteseh, Tembalang. (Foto: IG Resmob Polrestabes Semarang)

Semarang – INFOPlus, MAA (17), remaja Klipang, Tembalang, ditemukan tewas di rumah temannya di Perum Emerald, Meteseh, Kota Semarang, Kamis (14/9). Ternyata ia dipukuli dan digunduli oleh teman-temannya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi meringkus enam tersangka penganiayaan terhadap MAA. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing beberapa jam usai korban tewas.

Para tersangka, yakni Bagus Putra Pratama (19), warga Mugassari Selatan yang mengontrak di Perum Emerald; Agung Rahmanto (26), warga Meteseh Tembalang; Mika Faqih Aryaputra (19), penduduk Sambiroto Tembalang.

Tersangka lainnya, Plateau Malik Kusuma (21) dan Haidar Saputra, keduanya warga Sendangmulyo Tembalang serta M Haris Widitanto (20), warga Klipang Tembalang. Otak dari penganiayaan adalah Bagus, teman yang rumahnya ditumpangi korban saat tewas.

INFO lain :  Mulai 17 September, KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Penumpang KA Disabilitas

“(Akar) masalahnya seputar uang,” tutur Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/9).

Bermula dari Bagus yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp 600 ribu sekitar sepekan lalu. Remaja tersebut menduga MAA yang mencuri mengingat saat uang hilang korban tengah bersamanya.

Diketahui selama ini Bagus dan MAA bisa dibilang teman dekat. Bahkan korban beberapa menginap di rumah Bagus di Emerald. Kejadian uang hilang terjadi saat MAA tidur di rumah Bagus.

“Sudah ada masalah sebelumnya, si almarhum ambil uang di dompet saya waktu tidur di rumah saya. Waktu saya ke warnet, saya pulang lagi di rumah untuk ambil uang, ternyata dompet sudah nggak ada,” aku Bagus.

INFO lain :  Pemkot Semarang Vaksinasi Rabies 150 Anjing dan Kucing

Usai kejadian uang hilang, Bagus sempat kehilangan jejak MAA. Pada Kamis dini hari kemarin, sekira pukul 00.00 WIB, MAA diketahui tengah nongkrong di sekitar jembatan Mblancir, Pucanggading.

Teman-teman Bagus lantas menjemput korban dan diajak ke tempat tongkrongan mereka, warnet Pradipa di Klipang. Di tempat tersebut ‘interogasi’ masalah uang dilakukan Bagus cs. Bahkan korban sempat dibawa ke tukang cukur sebelah warnet dan kepalanya digunduli.

Perundungan berujung pemukulan secara bersama kemudian dilakukan enam tersangka terhadap MAA di dalam warnet. Para tersangka merasa jengkel lantaran jawaban korban dianggap berbelit.

INFO lain :  Polda Jateng Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Jelang Pemilu 2019

“Ya karena jawabannya berbelit, terpengaruh miras juga,” ujar Haris.

Rampung menghajar beramai-ramai, MAA dibawa ke rumah Bagus sekitar pukul 04.00 WIB dan siangnya ditemukan meninggal dunia di kamar. Kematian korban kemudian dilaporkan warga ke polisi. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan korban meninggal karena pendarahan di otak.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, enam tersangka kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang. Mereka dijerat UU Perlindungan Anak jo pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ags/Mw)