“Di dalam pelaksanaan kampanye harus ada semacam pemberitahuan kepada kepolisian, dan nanti akan ada izin. Sehingga kami mendorong seluruh peserta Pemilu silakan disiapkan adminitrasinya. Dan mereka berkewajiban melaporkan pengelolaan dana kampanye sampai dengan selesai, ada laporan penerima dan pengeluaran dana kampanye,” imbuhnya. (Ags/Mw)
Jelang Masa Kampanye, Ini Pesan Wali Kota Semarang dalam Komitmen Pemilu Damai















