Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR karena sukses melakukan pelestarian cagar budaya secara berkelanjutan, Senin (30/10) malam
Kementerian PUPR menilai Pemkot Semarang berkomitmen melakukan peningkatan permukiman perkotaan sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial, khususnya dalam pelestarian cagar budaya kawasan Kota Lama .
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Atas capaian penghargaan tersebut, Kota Semarang juga menerima program pembangunan dari Cipta Karya PUPR untuk tahun 2024 senilai Rp 5 miliar.
Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, menjelaskan alasan Kota Semarang bisa meraih apresiasi tersebut. Menurutnya, Pemkot Semarang memiliki komitmen jangka panjang dalam melestarikan bangunan cagar budaya.
“Jadi Kota Semarang mendapatkan penghargaan untuk kota yang memiliki komitmen jangka panjang serta konsisten dalam meningkatkan investasi ekonomi pusaka dan olah design melalui Adaptive Reuse bangunan cagar budaya,” terang dia.
Diungkapkan, pencapaian Pemkot Semarang ini merupakan hasil dari perjuangan yang tidak mudah. Mbak Ita lantas bercerita kendala di lapangan yang sulit untuk dihindari, khususnya dengan pemilik bangunan ataupun pemilik usaha di kawasan Kota Lama.
“Ini merupakan apresiasi yang luar biasa. Tentu tidak mudah dan banyak tantangan. Pemerintah Kota Semarang juga sudah sering mengedukasi masyarakat. Tapi memang mungkin ada sebagian pemilik bangunan yang belum merelakan jika jalan ditutup untuk kendaraan. Tapi ini sudah mulai bertahap, di mana setiap weekend ditutup beberapa jam,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Mbak Ita tetap berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga bangunan cagar budaya. Sehingga, dirinya berharap setiap peraturan yang berlaku di area Kota Lama sebagai cagar budaya dapat dipatuhi masyarakat secara luas.
Dalam acara penghargaan tersebut, terdapat 2 kategori dari Kementerian PUPR, yakni Pelestarian Berkelanjutan dan Capaian Optimalisasi Kinerja Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R).
Penilaian apresiasi cagar budaya berkelanjutan sendiri dilakukan kepada 15 kabupaten/kota yang memiliki komitmen dalam pelestarian kota pusaka dengan kriteria penilaian meliputi tata kelola dan kelembagaan, olah desain, informasi edukasi dan promosi, ekonomi pusaka, pengembangan kehidupan kebudayaan.














