Polda Jateng Bongkar Korupsi Pengadaan Lahan DP4 Anak Usaha Pelindo

oleh
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap kasus korupsi pengadaan lahan di Salatiga oleh DP4 anak usaha Pelindo. (Foto: Gus Djoyo)

Semarang – INFOPlus. Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), anak usaha Pelindo. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol
Dwi Subagio mengungkapkan dua tersangka merupakan pimpinan DP4 Pelindo. Yakni EW, Direktur Utama DP4 periode 2011-2015 dan US, Manajer Perencanaan DP4 sekaligus didapuk Ketua Pelaksana Pembelian Tanah.

US dan EW saat ini telah ditahan. Sedangkan perkara keduanya telah dilimpahkan ke Kejati Jateng

INFO lain :  Perubahan Ujian Praktik SIM, Angka 8 jadi huruf S

“Lalu satu lagi adalah inisial JA. JA ini statusnya dalam kasus itu sebagai mitra kerjanya DP4,” kata Dwi di kantornya di Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (27/9).

Dijelaskan, modus dugaan korupsi di DP4 adalah mark up harga tanah. Tanah yang dibeli di Salatiga untuk perumahan harganya melebihi harga pasaran, total sebesar Rp 13,7 miliar. Audit BPK menyebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar.

INFO lain :  Bharada Eliezer Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

“Sesuai kondisi yang ada, ditemukan ketentuan harga yang tidak sesuai. DP4 yang bekerja sama dengan seorang mitra berinisial JA diketahui melakukan perbuatan melawan hukum. Karena harga tanahnya yang dibeli faktanya lebih murah dari nilai kontrak yang sudah ditetapkan,” beber Dwi.

“Makanya, JA selaku mitra kerjanya mendapat keuntungan pribadi atas kasus tersebut,” sambungnya.

Selain itu, tanah yang dibeli tersebut tidak sesuai peruntukan perumahan. Sesuai dengan tata ruang yang ada, lahan tersebut merupakan zona hijau, untuk pertanian kering, bukan untuk permukiman.

INFO lain :  Utang Indonesia Mencapai Rp 7.805,19 Triliun, Juni 2023

“Lahan pertanian kering sesuai aturan pertanahan tidak bisa diperuntukan untuk kepentingan membangun perumahan,” ujar dia.

Dwi menambahkan JA atau Jefri Asmara saat ini statusnya buron. Disinyalir keberadaannya masih berkutat di wilayah Jawa Tengah.

“JA ini tidak kooperatif, dia bersembunyi lalu menghilang. Tapi ada kemungkinan dia masih di sekitaran Jawa, terutama wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya. (Ags/Mw)