Pendaftaran Komisioner 9 KPU Kabupaten/Kota di Jateng Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

oleh

Berikutnya, calon anggota harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU kabupaten/kota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Selain ini, tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

INFO lain :  Pembangunan infrastruktur jalan di Jateng dikebut jelang Lebaran

Adapun formulir dokumen persyaratan bakal calon anggota KPU kabupaten/kota yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id. Penerimaan dokumen fisik dimulai selama masa pendaftaran, yakni 15 hingga 26 Juli 2023.

Terakhir, dokumen persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id. Sedangkan dokumen fisik dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi di Gedung Suara Merdeka, Genius Idea Lt. 1, Jalan Pandanaran Kota Semarang. (Ags/Ts)