Caddy Semarang Royale Golf Lapor ke Disnaker, Dipecat Tanpa Pesangon

oleh

Semarang – INFOPlus. Kasus pemecatan sepihak sejumlah caddy golf oleh pengelola Semarang Royale Golf (SRG) berbuntut panjang. Manajemen PT Ardina Prima, selaku pengelola SRG, diadukan para pramugolf ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang.

Kuasa hukum caddy golf, Yulianto SH mengungkapkan pelaporan ke Disnaker dilakukan lantaran pengelola Semarang Royale Golf melakukan PHK sepihak tanpa disertai pemberian hak pekerja sesuai aturan yang berlaku. Sebelumnya, pembicaraan bipartit dengan HRD PT Ardina Prima tidak semuanya bisa disepakati para caddy.

“Dari 18 yang awalnya menolak (pemecatan), 10 sudah menerima, 8 tidak menerima menempuh jalur mediasi di Disnaker ataupun nanti upaya lainnya,” ujar dia usai klarifikasi di kantor Disnaker Kota Semarang, Kamis (15/6).

INFO lain :  Kampus Dilarang untuk Berpolitik Praktis

Menurut Yulianto, para caddy tersebut telah bekerja di SRG selama belasan tahun sejak 2006. Sudah semestinya mereka mendapatkan hak pesangon seperti yang diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Dari klien kami, para caddy menuntut haknya sesuai pasal 156 UU Cipta Kerja,” tegas dia.

Selama ini, lanjut Yulianto, pengelola SRG juga dinilai telah melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya di pemberian upah. Kliennya menerima upah jauh di bawah

UMR Kota Semarang.

“Para caddy dan perusahaan ini ada hubungan ketenagakerjaan. Ada absensi, ada juga sanksi, dia tidak masuk dan terlambat kena sanksi, juga terima upah yang telah ditentukan manajemen berdasar harga sewa lapangan plus caddy. Per hole tiap main dihargai Rp 50 ribu. Rata-rata per bulan di bawah jauh UMR, kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan,” beber dia.

INFO lain :  Polres dan BPN Salatiga Bentuk Tim Terpadu PTSL

Diharapkan melalui pengaduan ke Disnaker, pemerintah bisa lebih memperhatikan nasib pekerja kelas bawah seperti caddy yang bekerja di SRG. Utamanya di penegakan aturan soal pemberian upah maupun pesangon jika terjadi PHK sepihak.

“Kami sebagai kuasa hukum merasa empati, masyarakat pekerja harusnya dihargai. Keduabelah pihak saling membutuhkan. Perusahaan tanpa caddy tidak jalan, caddy tidak ada perusahaan ya juga tidak jalan,” imbuh dia.

INFO lain :  Anak Bunuh Bapak di Ungaran Gara-Gara Tak Direstui Kawin

Sementara itu, dari pihak PT Ardina Prima belum memberikan tanggapan atas pengaduan para caddy maupun hasil pertemuan tripartit di Disnaker.

“Kami belum bisa memberi keterangan,” ucap Ekwan Priyanto, salah satu perwakilan pengelola SRG.

Mediator Disnaker, Issamsudin mengatakan pertemuan hari ini adalah mendengarkan informasi dari para pihak. Pihak caddy yang diwakili kuasa hukumnya menyampaikan keterangan seputar telah bekerja di SRG sudah cukup lama. Sedangkan perwakilan PT Ardina Prima memberi informasi jika perusahaan tersebut belum lama mengelola SRG.