Ungaran – Sakit hati karena permintaan kawinnya tidak disetujui membuat Jamsin (27) warga Desa Penawangan, Pringapus, Kabupaten Semarang emosi.
Ia menghantam kepala bapak kandungnya sendiri Slamet (58) dengan gagang cangkul. Akibatnya Slamet luka serius dan terpaksa dilarikan ke RSUD Ungaran sebelum akhirnya tewas.
Peristiwa terjadi akhir Maret lalu. Jamsin mengaku akan menikahi kekasihnya yang masih tetangga desa.
Entah alasan apa, Slamet meminta Jamsin diminta menyiapkan biayanya sendiri.
Jamsin jebolan Lapas Ambarawa selama tujuh bulan atas kasus pencurian itu akhirnya emosi. Ia melampiaskan kemarahannya saat korban masih tidur.
Jamsin sengambil gagang cangkul di belakang rumah dan menghantamkan ke kepala beberapa kali hingga “godres-godres” berdarah. Korban yang dipukul saat tidur, langsung terkapar tak berdaya.
Aparat Polsek Bergas yang menerima laporan itu langsung mengamankan Jamsin.
“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP. Barang bukti berupa potongan kayu jati dan bantal korban,” ungkap Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilohadi, pekan lalu. (bud)















