“Petugas kami juga akan menyosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memperoleh pelayanan kesehatan, serta penggunaan Kartu JKN Digital sebagai pengganti kartu fisik yang dimiliki oleh peserta,” jelas Andi.
Andi berpandangan, selain memperoleh hal pelayanan administrasi publik, masyarakat juga memiliki hak memperoleh informasi terutama terkait Program JKN ini. Harapannya, setelah dari MPP masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terkait program ini, serta kebaruan informasi yang diterima dapat disebarluaskan ke lingkungan terdekatnya.
Sebagai informasi selain pelayanan melalui loket, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital di antaranya Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) yang merupakan solusi layanan praktis dan menghemat waktu peserta JKN.
Dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta pengurangan anggota keluarga.
Sumber Antara















