Ditambahkan, setelah pengawasan pengajuan bacaleg, masih ada pengawasan tahapan verifikasi administrasi dokumen administrasi persyaratan, mulai 15 Mei-23 Juni 2023.
Pengawasan verifikasi administrasi dokumen persyaratan ini untuk memastikan KPU Kota Semarang melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
“Pengawasan verifikasi administrasi ini untuk meneliti hal-hal yang meliputi kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan,” imbuhnya. (Ags/Ts)















