Ikadin Jateng Lantik 91 Advokat Baru

oleh

Semarang – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah mencatat 91 calon advokat telah bergabung dalam organisasi ini sebagai anggota.

Ketua Ikadin Jawa Tengah Aan Tawli dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan para anggota baru tersebut akan memperoleh pelatihan tambahan untuk membarui pengetahuannya.

Ia mengingatkan agar para anggota Ikadin harus satu pikir dan satu pola tindakan.

INFO lain :  Notaris I Nyoman Adi Rimbawan Didakwa Pemerkosaan Mahasiswi Undip

Menurut dia, para calon advokat tersebut bergabung dengan Ikadin merupakan keputusan tepat.

“Ikadin adalah satu satunya organisasi advokat yang memiliki izin HAKI, SK Kemenkumham dan logo lamannya sudah dimiliki dan terdaftar di Kemenkumham,” katanya.

INFO lain :  Kasus Korupsi Kasda Kota Semarang Rp 22 Miliar. Penyidik Atau Jaksa Masuk Angin ?

Ia mengakui setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi advokat.

Oleh karena itu, lanjut dia, para anggota Ikadin harus terus mendapat pelatihan tambahan, penguatan materi dan praktik karena ilmu dalam dunia berperkara sifatnya dinamis.

INFO lain :  Hakim Lasito Kembalikan Rp 350 Juta Uang Suap Bupati Jepara ke KPK

Para anggota baru ini, kata dia, akan menjadi purwa rupa dari program Ikadin Jawa Tengah dalam mengikuti kelas legal tutorial.

“Pendidikan berkesinambungan tentang legal tutorial ini akan berlangsung selama tiga bulan, oleh karena segera mendaftar,” katanya.

Sumber Antara