Jangan “Ngeyel”, Patuhi Hukum

oleh

Pemalang – Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak setelah Bupati Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Kamis (11/8) di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta.

Penangkapan ini juga menjadi catatan tambahan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi. Setidaknya sejak 2006 sampai dengan 2022, ada 15 bupati dan wali kota di Jawa Tengah yang mengalami nasib sama.

Kakak kandung Mukti Agung Wibowo, Ikmal Jaya, juga terjerat kasus korupsi tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wali Kota Tegal.

INFO lain :  Babi Hutan Ngamuk Rumah Warga Pagedongan Banjarnegara

Ironisnya, salah satu dari sejumlah orang yang diamankan KPK pada OTT adalah Slamet Masduki selaku Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang yang baru dilantik sehari sebelumnya, Rabu (10/8).

Slamet menggantikan pejabat lama, Mohammad Arifin, yang sebelumnya telah mengundurkan diri terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Slamet Masduki sudah 2 minggu menjabat sebagai pelaksana harian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar seluruh kepala daerah menghentikan kegiatan jual beli jabatan, minta komisi, maupun mengatur proyek saat memimpin daerah.

INFO lain :  Warung Makan Jual Miras Digerebek Polisi Pemalang

Namun, imbauan itu tak mempan ternyata. Tidak hanya Ganjar, KPK pun sudah berkali-kali menyampaikan saat pertemuan dengan jajaran kepala daerah dan pejabat di Provinsi Jawa Tengah untuk menghindari hal-hal yang berpotensi dan melanggar hukum.

“Tapi masih saja ada yang ngeyel,” kata Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo termasuk yang keras untuk jajarannya dalam hal ini. Dia menjadi kepala daerah yang mewajibkan dari pejabat hingga staf untuk mengisi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia pun mendapat penghargaan dari KPK untuk pelaporan LHKPN.

Suasana Pemalang

Meski terjadi penangkapan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Pemalang, roda organisasi harus tetap berjalan. Aktivitas pelayanan masyarakat di Pemerintahan Kabupaten yang masuk wilayah eks Keresidenan Pekalongan itu berjalan normal.

INFO lain :  Pencuri Embat Mobil saat Pemiliknya Tutup Garasi dan Cuci Tangan

Gerbang pintu masuk menuju ke sejumlah kantor organisasi perangkat daerah yang berada dalam satu lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pun terbuka lebar. Hanya ada sejumlah petugas satuan polisi pamong praja berada di pos penjagaan pintu masuk berjaga mengawasi masyarakat yang keluar masuk setelah penangkapan.

Mereka hanya tampak duduk di kursi dan sambil bercengkerama bersama temannya. Tidak ada pengamanan ketat di lingkungan Pemkab Pemalang.