Terungkap, Ribuan Kendaraan Berat di Semarang Tidak Uji KIR

oleh

Semarang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memgungkapkan, jumlah kendaraan berat atau angkutan barang di Semarang mencapai 633 ribu. Dari jumlah itu yang aktif pengujian sekitar 321 kendaraan. Separuh kendaraan berat tidak melakukan uji KIR

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto mengatakan pembinaan kepada pemilik truk angkutan barang terus dilakukan, agar mereka bisa tertib administrasi. Uji KIR kendaraan berat harus dilakukan pemilik angkutan selama enam bulan sekali.

“Hanya separuh saja yang aktif, bisa jadi tidak lagi dioperasikan atau terdampak pandemi jadi hanya sebagian saja kendaraan para pengusaha ini dioperasikan,” jelasnya

INFO lain :  Angka Konsumsi Ikan di Kota Semarang Masih Perlu Ditingkatkan

Endro menjelaskan uji KIR kendaraan harus rutin dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Apalagi belum lama ini terjadi kecelakaan karambol di Sigar Bencah dan dari hasil temuan masa berlaku KIR truk tangki sudah habis.

“KIR ini dilakukan untuk menguji kendaraan, kita juga minta perawatan misalnya servis bisa dilakukan. Dishub juga punya wewenang untuk mencabut KIR dari kendaraan jika ditemukan saat razia atau kecelakaan seperti kemarin,” tuturnya.

INFO lain :  Eksekusi Aset PT KAI di Semarang Tegang

Penguji Tingkat 5 Dishub Kota Semarang, Imam Sukoco menerangkan selama pandemi ini sedikitnya ada 200 kendaraan perhari yang melakukan uji KIR dikantor Dishub.

Setiap kendaraan dipastikan dalam keadaan baik dan tidak menyalahi aturan, misalnya lampu, klakson, rem dan dimensinya pun diukur oleh petugas.

“Sebelum masuk ke teknis tadi ada pra uji kendaraan, misal ada kerusakan apa bisa ketahuan. Nah alat dalam uji KIR juga bisa mendeteksi malfungsi kendaraan, misal rem atau sebagainya,” tuturnya.

INFO lain :  Caleg DPR Ceramah di Mushola Dipanggil Bawaslu

Perawatan kendaraan selama beroperasional wajib dilakukan pengusaha agar bisa lolos dalam uji KIR, jika tidak lolos armada ini tidak boleh beroperasi atau mengangkut barang karena membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Penertiban kendaraan angkutan barang juga kita lakukan, seminggu bisa dua kali sampai empat kali. Namun karena pandemi mungkin pengusaha lebih memilih mengkandangkan sebagian kendaraannya,” tambah dia.

(rdi)