
Para petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan pengecekan limbah kimia yang dibuang di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB).
SEMARANG, INFOPLUS.ID-Fenomena limbah kimia di Kota Semarang kembali menjadi polemik. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menemukan limbah kimia yang dibuang di bantaran sungai Banjir Kanal Barat (BKB). Lokasi penemuan limbah, tepatnya di kawasan RT 09/RW 01 Simongan belakang Kantor Kelurahan Ngemplak, Senin (8/7/2019).
Menurut informasi, diduga limbah padat berbentuk cetakan drum tersebut merupakan residu limbah sawit yang berasal dari Kalimantan.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, temuan limbah di kawasan tersebut bermula adanya laporan dari sejumlah warga yang mengadu ke Wali Kota Semarang.
Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti oleh pihak Satpol PP dengan langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan.
“Kami terus melakukan penyelidikan dan berusaha keras mencari siapa yang membuang limbah ini disini,” kata dia.
“Karena bagaimanapun tempat pembuangannya berdekatan dengan aliran sungai, apalagi di dekat sini ada PDAM yang mengolah air baku untuk konsumsi warga, inikan berbahaya kalau sampai air bakunya tercampur dengan limbah,” lanjut Fajar Purwoto.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan pengangkutan semua limbah yang dibuang di bantaran sungai BKB tersebut dan memindahkannya ke tempat pembuangan akhir. Rencananya proses tersebut akan dilakukan Kamis (11/7) mendatang dengan berkordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP masih melakukan penyelidikan terkait siapa yang telah membuang limbah di bantaran sungai BKB tersebut dan mengamankan tempat dibuangnya limbah serta mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian test laborat.(dit/rio)















