Staf PN Semarang Meninggal Akibat Covid-19, Pengunjung Masih Berkerumun

oleh

Semarang – Seorang staf bagian Perdata Pengadilan Negeri Semarang meninggal dunia akibat covid-19.

Informasinya, staf bernama Nur Ahmad itu meninggal pada Sabtu (3/7/2021) lalu.

“Meninggal dunia Sabtu lalu akibat covid,” kata seorang staf PN Semarang mengungkapkan, Senin (5/7/2021).

Sementara pantauan di PN Semarang, tidak ada pembatasan dalam aktifitas persidangan. Tampak kerumunan pengunjung yang datang ke pengadilan.

Pengunjung bebas keluar masuk lingkungan pengadilan cukup bermasker. Mereka tampak berkerumun berjajar di kursi luar ruang sidang tanpa ada batasan sekat. Bahkan di antaranya tampak tak memakai masker.

Pengamatan di sejumlah ruang sidang dan meja informasi juga tidak terpasang sekat plastik. Kondisi itu dikhawatirkan memudahkan penularan covid di tengah pandemi ini.

Sejumlah sumber di PN Semarang menyebutkan, tidak ada SOP pembatasan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat sejak 3 – 20 Juli ini. Penanganan perkara masih berlangsung seperti biasa.

Sementara, hingga kini sejumlah pegawai dan hakim PN Semarang diketahui masih positif covid dan terpaksa menjalani isolasi.

Humas PN Semarang, Eko Budi S dikonfirmasi perihal itu belum bisa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan pegawai dan hakim PN Semarang positif covid-19. Meski demikian pelayanan perkara dan persidangan masih berlangsung.

(rdi)