Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tambak Terdampak Tol Semarang-Demak Belum Jelas

oleh

Semarang – Warga yang tanahnya terkena dampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak mengeluhkan belum tuntasnya proses pembebasan lahan hingga sekarang.

Khususnya di lahan tambak milik warga Semarang di tiga kelurahan di Kota Semarang yaitu Kelurahan Terboyo Kulon, Terboyo Wetan dan Trimulyo yang terletak di Kelurahan Terboyo Kulon dan Trimulyo.

“Total ada 60 hektare lahan berupa tambah milik 8 warga di tiga kelurahan itu yang sampai sekarang belum jelas ganti ruginya,” kata kuasa hukum warga terdampak jalan tol Semarang-Demak, Agus Wijayanto, Rabu 16 Juni 2021.

INFO lain :  ASEAN School Games XI 2019 Diminta Semeriah Asian Games 2018

Agus Wijayanto mendesak kepada panitia pembebasan tanah (P2T) dan Gubernur Jawa Tengah, untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan berupa tambak milik warga tersebut.

“Jangan sampai lahan warga ini terkatung-katung. Apalagi pembangunan sudah berjalan namun warga belum menerima ganti rugi,” ucapnya.

INFO lain :  Ruang Guru SDN 01 Genuksari Disatroni Maling,  Satu Pelaku Buron

Lahan Produktif Warga

Dikatakannya, lahan tambak milik warga tersebut dapat dibuktikan kepemilikannya dari Setifikat Hak Milik (SHM) atau Letter C yang dimiliki. Lahan tambak warga merupakan lahan produktif, yang sampai sekarang masih dikelola.

“Lahan tambak klien kami bukan tambak yang fisiknya musnah. Lahan tambak itu masih dikelola untuk budidaya ikan bandeng atau kerang, artinya masih menghasilkan secara ekonomi,” jelasnya.

INFO lain :  Revitalisasi Kota Lama Semarang Dilanjutkan

Ia menyatakan, mewakili warga meminta panitia pembebasan lahan tol Semarang-Demak atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera membayarkan hak warga.

Dalam menentukan nilai penggantian lahan, pihaknya meminta harus disesuaikan dengan harga pasaran yang melibatkan appraisal.

“Kami telah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan lahan warga ke BPN sebagai dasar pembayaran. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” tandasnya.

Sumber Ayo Semarang