Dua Ditangkap, Dua Masih Buron

oleh
oleh

SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil meringkus dua anggota komplotan pencurian dengan modus mengganjal lubang kartu di mesin ATM.

Pelaku kemudian menguras uang milik korbannya. Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi.

INFO lain :  Penemuan Makam Kuno Gegerkan Warga Kendal

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kedua pelaku ini merupakan anggota kelompok Palembang.

“Total ada empat pelaku,. Dua sudah kita amankan, dua masih buron,” ujarnya, Kamis (17/9).

Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak. Dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korbannya.

INFO lain :  Polres Kudus Ungkap 3 Kasus Kejahatan Selama Ramadan

“Pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi,” jelasnya.

INFO lain :  Kesiapan Logistik Jadi Unsur Penting

Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(ema)