Padahal, lembaga tersebut masih berkewajiban untuk membayar para pendidik dan tenaga kependidikannya pada masa WFH ini. Kepedulian seperti itu patut dicontoh oleh lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTN.
“Sebelum desakan ini kami sampaikan, kami telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama teman-teman mahasiswa dan audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes,” tandasnya. (mht)















