Pimpinan Unnes Diminta Kembalikan Uang Kuliah 50 %

oleh
oleh

Padahal, lembaga tersebut masih berkewajiban untuk membayar para pendidik dan tenaga kependidikannya pada masa WFH ini. Kepedulian seperti itu patut dicontoh oleh lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTN.

“Sebelum desakan ini kami sampaikan, kami telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama teman-teman mahasiswa dan audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes,” tandasnya. (mht)

INFO lain :  Napi Lapas Nusakambangan Belum Semua Divaksin